Mahkamah Konstitusi dari Negatif Legislator Menjadi Positif Legislator (studi kasus Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024)
Oleh : Dr. Nanang Al Hidayat, S.H., M.H. (Dosen IAK Setih Setio Muara Bungo) Secara klasik, Mahkamah Konstitusi diposisikan sebagai negatif legislator, yaitu lembaga yang hanya menguji dan membatalkan undang-undang...


