Jadwal dan Syarat Beasiswa Dumisake Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024

57 Dibaca
Jadwal dan Syarat Beasiswa Dumisake Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2024

IAK Setih Setio - Beasiswa Dumisake Tahun 2024 terdiri dari Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) - Kurang Mampu, Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) - Berprestasi dan Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) - Tenaga pengajar / Dosen Dalam dan Luar Negeri.

Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) - Kurang Mampu

  1.  Periode pendaftaran : 20/05/2024 s.d 08/06/2024
  2.  Quota Penerimaan Beasiswa: 210 Penerima

Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) - Berprestasi

  1.  Periode pendaftaran : 20/05/2024 s.d 08/06/2024
  2.  Quota Penerimaan Beasiswa: 90 Penerima
  1. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  2. index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk mahasiswa eksakta dan minimal 3.00 (tiga koma nol nol) untuk mahasiswa sosial/non eksakta
  3. berprestasi akademik atau non akademik Tingkat Nasional atau Internasional dibuktikan dengan melampirkan sertifikat/piagam;
  4. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  5. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
  6. melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah diperoleh;
  7. melampirkan sertifikat akreditas program studi;
  8. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
  9. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditentukan; dan
  10. melampirkan rencana penggunaan anggaran bantuan beasiswa. DAFTAR DISINI

Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) - Tenaga pengajar / Dosen Dalam Negeri

  1.  Periode pendaftaran : 20/05/2024 s.d 08/06/2024
  2.  Quota Penerimaan Beasiswa: 75 Penerima
  1. terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK); 
  2. Sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau tenaga pengajar tetap pada perguruan tinggi dalam Provinsi jambi 
  3.  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol)
  4. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  5. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
  6. melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasi Studi (KHS) yang telah diperoleh;
  7. melampirkan sertifikat akreditasi program studi;
  8. melampirkan fotokopi SK Pengangkatan Dosen;
  9. melampirkan rencana penggunaan bantuan;
  10. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
  11.  surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan; dan
  12. melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir. DAFTAR DISINI 

Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) - Tenaga pengajar / Dosen Luar Negeri

  1.  Periode pendaftaran : 20/05/2024 s.d 08/06/2024
  2.  Quota Penerimaan Beasiswa: 5 Penerima
  1. terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK); 
  2. Sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau tenaga pengajar tetap pada perguruan tinggi dalam Provinsi jambi
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol)
  4. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
  5. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
  6. melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasi Studi (KHS) yang telah diperoleh;
  7. melampirkan sertifikat akreditasi program studi;
  8. melampirkan fotokopi SK Pengangkatan Dosen;
  9.  melampirkan rencana penggunaan bantuan;
  10. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
  11. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan; dan
  12. melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir. DAFTAR DISINI 

Jadwal Pendaftaran

Baca Juknisnya Disini Cek Informasi melalui Website Resmi Disini.

BACA JUGA

Wujud Kontribusi Nyata: Dua Dosen IAKSS Siap Realisasikan Inovasi Melalui Hibah Pengabdian Masyarakat 2025

Share on:

Follow Social Media IAK Setih Setio

Chat Kami
Ganti Tema