IAK Setih Setio – Beasiswa Dumisake Tahun 2024 terdiri dari Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) – Kurang Mampu, Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) – Berprestasi dan Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Tenaga pengajar / Dosen Dalam dan Luar Negeri.
Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) – Kurang Mampu
- Periode pendaftaran : 20/05/2024 s.d 08/06/2024
- Quota Penerimaan Beasiswa: 210 Penerima
Persyaratan & Ketentuan
b. Terdaftar dalam daftar P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan/atau SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota;
c. Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk mahasiswa eksakta dan minimal 3.00 (tiga koma nol nol) untuk mahasiswa sosial/non eksakta
d. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
e. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
f. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
g. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditentukan;
h. melampirkan sertifikat akreditasi program studi; dan
i. melampirkan rencana penggunaan anggaran bantuan.
Beasiswa Mahasiswa Strata Satu (S1) – Berprestasi
- Periode pendaftaran : 20/05/2024 s.d 08/06/2024
- Quota Penerimaan Beasiswa: 90 Penerima
Persyaratan & Ketentuan
a. Terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
b. Index Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk mahasiswa eksakta dan minimal 3.00 (tiga koma nol nol) untuk mahasiswa sosial/non eksakta
c. berprestasi akademik atau non akademik Tingkat Nasional atau Internasional dibuktikan dengan melampirkan sertifikat/piagam;
d. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
e. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
f. melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah diperoleh;
g. melampirkan sertifikat akreditas program studi;
h. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
i. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditentukan; dan
j. melampirkan rencana penggunaan anggaran bantuan beasiswa.
Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Tenaga pengajar / Dosen Dalam Negeri
- Periode pendaftaran : 20/05/2024 s.d 08/06/2024
- Quota Penerimaan Beasiswa: 75 Penerima
Persyaratan & Ketentuan
a. terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
b. Sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau tenaga pengajar tetap pada perguruan tinggi dalam Provinsi jambi
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol)
d. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
e. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
f. melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasi Studi (KHS) yang telah diperoleh;
g. melampirkan sertifikat akreditasi program studi;
h. melampirkan fotokopi SK Pengangkatan Dosen;
i. melampirkan rencana penggunaan bantuan;
j. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
k. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan; dan
l. melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir.
Beasiswa Mahasiswa Strata Tiga (S3) – Tenaga pengajar / Dosen Luar Negeri
- Periode pendaftaran : 20/05/2024 s.d 08/06/2024
- Quota Penerimaan Beasiswa: 5 Penerima
Persyaratan & Ketentuan
a. terdaftar sebagai penduduk di Provinsi Jambi dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
b. Sudah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau tenaga pengajar tetap pada perguruan tinggi dalam Provinsi jambi
c. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 (tiga koma lima nol)
d. melampirkan fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM);
e. melampirkan surat keterangan aktif kuliah dari program studi/fakultas/perguruan tinggi;
f. melampirkan fotokopi hasil studi semester Kartu Hasi Studi (KHS) yang telah diperoleh;
g. melampirkan sertifikat akreditasi program studi;
h. melampirkan fotokopi SK Pengangkatan Dosen;
i. melampirkan rencana penggunaan bantuan;
j. surat pernyataan tidak sedang menerima bantuan beasiswa dari pihak lain yang diketahui oleh program studi/fakultas/perguruan tinggi;
k. surat pernyataan bertanggung jawab dalam menggunakan dana bantuan beasiswa dan siap mengembalikan dana bantuan beasiswa apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan; dan
l. melampirkan rencana penelitian atau proposal penelitian berupa tugas akhir.