PROFIL IAK SETIH SETIO MUARA BUNGO
- Sejarah Singkat IAKSS
- VISI dan MISI
- Identitas
- Fasilitas
SEJARAH SINGKAT IAKSS
Badan Penyelenggara Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio adalah Yayasan Setih Setio Muara Bungo yang merupakan Yayasan pertama dan tertua di Kabupaten Bungo. Berdiri dengan Akta Pendirian Notaris Nomor : 68 tanggal 23 November 1981, yang berkedudukan dan berkantor di Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 10, RT. 09, RW. 03, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Seiring dengan perubahan sistem hukum tentang Yayasan, maka Yayasan ini melakukan perubahan nama menjadi Yayasan Setih Setio Muara Bungo dengan Akta Pendirian Notaris Nomor: 08 tanggal 09 November 2010, dihadapan Notaris Lilly Fitriyani, S.H. Notaris di Kabupaten Pandeglang, Banten. Yayasan Setih Setio Muara Bungo ini mendapat Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Munusia R.I. dengan Keputusan Nomor: AHU-5037.AH.01, 04 Tahun 2010 di tetapkan di Jakarta pada 5 tanggal 02 Desember 2010, di tanda tangani a.n. Menteri Hukum dan Asasi Manusia R.I. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum oleh Dr. Aidiramin Daud, S.H., M.H.
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Setih Setio pada awalnya terbentuk dengan nama Akademi Administrasi Niaga (AAN) sebagai bagian dari Yayasan
IKABAMA Jambi. Sejak tahun 1986 berdiri secara mandiri menjadi Akademi Administrasi Setih Setio (AAS) Muara Bungo yang berdiri di bawah naungan Yayasan Setih Setio Muara Bungo. Semenjak tahun 2013 terjadi peningkatan status menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Setih Setio Muara Bungo yang ditetapkan berdasrakan SK Mendiknas RI. No. 160/D/O/2003 pada tanggal 25 September 2003 dengan Program Studi D3 Administrasi Bisnis, S1 Ilmu Administrasi Bisnis dan S1 Ilmu Administrasi Negara.
Sementara itu Akademi Keperawatan Setih Setio Muara Bungo merupakan konversi dari Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Yayasan Pendidikan Setih Setio Muara Bungo, berdiri pada tahun 1984. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK. 000611526A tanggal 22 Pebruari 1996 disetujui bahwa Yayasan Pendidikan Setih Setio Muara Bungo, dipercayakan untuk melaksanakan program D3 Keperawatan dibawah binaan Kementerian Keshatan RI. Tahun 2006 Akademi Keperawatan Setih Setio dialihbinakan dibawah binaan kementerian pendidikan nasional berdasarkan SK Mendiknas RI Nomor: 14/D/O/2006 tanggal 27 Pebruari 2006.
Salah satu tujuan penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Setih Setio dan Akademi Keperawatan Setih Setio menjadi Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio ialah untuk memperkuat dan memperluas pasar dunia Pendidikan di Provinsi Foto Pendiri Yayasan Setih Setio 7 Jambi khususnya Kabupaten Bungo agar lebih kompetitif. Kedua Lembaga masih berada dalam satu badan penyelenggara yaitu Yayasan Setih Setio Muara Bungo. Perluasan
pasar yang dimaksud adalah dengan penambahan program studi baru. Penambahan program studi baru diharapkan dapat memberikan manfaat dari penggabungan kedua PTS, terutama bagi Akademi Keperawatan Setih Setio yang hanya memiliki 1 (satu) program studi. Disisi lain, dengan bergabungnya Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Setih Setio Muara Bungo dan Akademi Keperawatan (AKPER) Setih Setio maka akan mengurangi persaingan.
Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) mendapatkan izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Tenologi Nomor: 382/E/O/2022 dengan Rekomendasi dari Pelaksana Tugas Kepala Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X Nomor: 60/LL10/KL/2022. Atas pemberian izin tersebut maka secara kelembagaan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) dapat menyelengarakan 5 (lima) program studi dibawah naungan 3 (tiga) fakultas Yaitu :
Fakultas Adminstrasi ( Program studi : Administrasi Bisnis (S1) dan Administrasi Negara (S1) )
Fakultas Kesehatan ( Program Studi Keperawatan (D3) )
Fakultas Ekonomi dan Bisnis : Program Studi Ilmu Bisnis Digital (S1)
VISI
“Menjadi Lembaga Pengembangan Ilmu Administrasi dan Kesehatan yang Unggul dan Bermartabat”
MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran di bidang Ilmu Administrasi dan Kesehatan dengan Standar Nasional dan Kearifan Lokal.
2. Mengembangkan fungsi Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat di bidang Ilmu Administrasi dan Kesehatan secara Mandiri dan Kemitraan.
3. Menyiapkan potensi Sumber Daya Manusia produktif dalam organisasi dan mampu berperan serta dalam pembangunan daerah dan nasional.
4. Menjalin Kerjasama Lintas Sektor, Organisasi/Institut, dalam Lingkup Lokal, Regional, Nasional, maupun Internasional
Pokok-pokok pikiran tentang visi dan misi di atas dapat dijabarkan sebagai berikut;
1. Unggul.
Unggul dimaknai bahwa keberadaan InstitutAdministrasi Dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo diakui dan menjadi pusat unggulan dalam kajian Ilmu Administrasi dan Kesehatan, serta dijadikan rujukan utama oleh masyarakat, baik tingkat local maupun nasional.
2. Bermartabat.
Bermartabat dimaksud adalah Institut Administrasi Dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo memiliki karakter yang religius, cinta tanah air, berbangsa dan berbudaya.
3. Pengembangan ilmu pengetahuanya itu Institut Administrasi Dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo sebagai pusat pengembangan Ilmu Administrasi dan Kesehatan (Centre of Excellence Administration and Health) dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan Ilmu Administrasi dan Kesehatan.
4. Pembangunan Daerah dan Nasional berarti lingkup dari peran Institut Administrasi
Dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo dan para alumninya untuk mengisi
pembangunan daerah dan nasional sesuai kiprahnya dalam organisasi dan
masyarakat. Baik di tingkat lokal maupun nasional dalam konteks global.
5. Pengembangan sumber daya manusia bermakna bahwa Institut Administrasi Dan Kesehatan SetihSetio Muara Bungo senantiasa berorientasi pada kualitas baik in-put, process, out-put out-come,benefits dan impact.
6. Basis Etika dan Kemasyarakatan akan menjadi spirit bagi pengembangan Ilmu Administrasi dan Kesehatan melalui kajian atau analisisnya. Bahwa pembangunan sosial dewasa ini sangat dirasakan perlunya etika, baik dalam lingkup pemerintahan/birokrasi maupun Kesehatan serta memperhatikan kondisi dan nilai-nilai kemasyarakatan.